DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.
Harga emas buyback juga ikut meroket Rp80 ribu menjadi Rp2,585 juta per gram pada Kamis (20/8) dibandingkan perdagangan sebelumnya Rp2,505 juta per gram.
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.