Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).komunitas warga

Herman Soegeng merupakan pendiri sekaligus komisaris SEFAS Group. Grup ini mengakuisisi seluruh bisnis jaringan SPBU Shell di Indonesia.literasi keuangan

Ilustrasi jalan kaki. (dok. Unsplash.com/@areksan)transportasi publik